Lahan Transmigrasi Terkendala Legalitas, Pemerintah Bidik Investasi Swasta di Rempang-Barelang


Jumat, 09 Oktober 2026 | 19:47 WIB | dilihat

https://www.kontan.co.id/

Kementerian Transmigrasi mendorong pengembangan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Namun, upaya menarik investasi swasta masih menghadapi kendala kepastian status dan legalitas lahan.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan, puluhan pihak swasta telah meminta izin untuk memanfaatkan lahan transmigrasi. Pemerintah juga mendorong perubahan Undang-Undang Transmigrasi untuk memperkuat iklim investasi dan mempercepat pengembangan kawasan, termasuk Rempang dan Barelang di Kepulauan Riau.

Bagaimana upaya pemerintah membuka peluang investasi sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat lokal? Simak laporan lengkapnya di KONTAN TV.

#Transmigrasi #Investasi #Rempang #Barelang #KepulauanRiau #IftitahSulaiman #InvestasiSwasta #EkonomiIndonesia #KawasanTransmigrasi #LegalitasLahan #KONTANTV #BeritaEkonomi


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved