KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Rp52 triliun telah selamatkan.
Presiden Prabowo Subianto mengungkap hasil penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH.
Dalam kegiatan pada 6 Oktober 2026, pemerintah menyerahkan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp13,2 triliun, sekaligus penguasaan kembali kawasan hutan seluas sekitar 259.230,73 hektare.
Prabowo juga mengungkap bahwa dalam sekitar dua tahun dan delapan kali penyerahan, total uang yang disebut telah diselamatkan dan dikembalikan kepada negara mencapai kurang lebih Rp52 triliun.
Selain itu, lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan disebut telah dikuasai kembali.
Prabowo memperkirakan nilai kawasan tersebut mendekati Rp400 triliun.
Presiden menyebut kekayaan tersebut sebagai “tabungan bangsa” yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, mulai dari pembangunan rumah, sekolah, puskesmas, irigasi, kesejahteraan aparatur negara, hingga pencegahan kebakaran hutan.
Pertanyaannya: bagaimana kekayaan yang berhasil diselamatkan ini akan dikelola dan benar-benar dikembalikan manfaatnya kepada rakyat?
Simak selengkapnya dalam video.
#Prabowo #PrabowoSubianto #SatgasPKH #KawasanHutan #HutanIndonesia #TambangIlegal #KekayaanNegara #Rp52Triliun #EkonomiIndonesia #KeuanganNegara #AsetNegara #Lingkungan #Deforestasi #Pertambangan #Perkebunan #BeritaEkonomi #BeritaTerkini #Indonesia #NewsIndonesia #Pemerintahan
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________