KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pengawasan pajak diperkirakan semakin intensif memasuki sisa akhir tahun 2026.
Mulai Oktober hingga Desember, DJP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Kanwil, KPP, Account Representative, pemeriksa pajak hingga juru sita untuk memastikan target penerimaan pajak tercapai.
Namun, pengawasan ketat ini bukan berarti seluruh wajib pajak akan otomatis dikenakan tambahan pajak. Jika kewajiban perpajakan sudah dijalankan dengan benar, wajib pajak tetap memiliki hak untuk mempertahankan posisi perpajakannya.
Lantas, apa yang membuat pengawasan akhir tahun semakin intensif? Mengapa 32 dari 34 Kanwil DJP belum mencapai target penerimaan pada 2025? Dan bagaimana kebijakan restitusi pajak dapat memengaruhi pencapaian target penerimaan 2026?
Simak informasi lengkapnya dalam video ini.
Disclaimer: Video ini merupakan rangkuman informasi berdasarkan materi pemberitaan dan pernyataan narasumber yang disebutkan dalam materi sumber. Untuk keputusan perpajakan, selalu merujuk pada ketentuan resmi yang berlaku.
#Pajak2026 #DJP #PajakIndonesia #WajibPajak #PengawasanPajak #PenerimaanPajak #InfoPajak #BeritaPajak #EkonomiIndonesia #Kemenkeu #Pajak #BeritaEkonomi #NewsUpdate
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________