KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Ditjen Pajak telah menerbitkan 454.377 SP2DK hingga 30 September 2026. Sebanyak 384.396 diterbitkan melalui sistem legacy, sementara 69.981 lainnya melalui Coretax.
Mulai 2026, seluruh proses SP2DK menggunakan Coretax. Sistem ini ditujukan untuk mempercepat komunikasi antara DJP dan wajib pajak serta mendokumentasikan proses komunikasi dalam taxpayer account.
SP2DK merupakan instrumen pengawasan untuk meminta penjelasan atas data atau keterangan yang dimiliki DJP. Wajib pajak dapat memberikan klarifikasi atau melakukan pembetulan apabila terdapat perbedaan data.
#KONTAN #KontanTV #Coretax #SP2DK#SP2DK #Coretax #DJP #DitjenPajak #Pajak2026 #PajakIndonesia #WajibPajak #AdministrasiPajak #Perpajakan #CoretaxDJP #KementerianKeuangan #BeritaEkonomi #EkonomiIndonesia #KontanTV #kontan