Sahroni hingga Uya Kuya Kini Tak Lagi Nikmati Kemewahan Anggota DPR


Senin, 08 September 2025 | 19:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kehidupan mewah yang selama ini melekat pada anggota DPR RI kini tak lagi bisa dinikmati Ahmad Sahroni, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Adies Kadir.

Setelah dinonaktifkan partai politik masing-masing, mereka resmi kehilangan gaji, tunjangan, serta berbagai fasilitas yang selama ini diterima setiap bulan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, keputusan partai yang menonaktifkan kadernya otomatis berimbas pada pemberhentian hak keuangan sebagai anggota dewan.

Artinya, hak-hak keuangan anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan itu otomatis akan dihentikan.

Meski begitu, Dasco maupun pimpinan DPR lain tidak menjawab secara tegas apakah anggota dewan yang nonaktif akan diberhentikan dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Dia hanya menjelaskan, tindak lanjut atas keputusan partai tersebut kini berada di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang akan berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing.

Sebelum gelombang demonstrasi besar-besaran yang melahirkan “17+8 Tuntutan Rakyat”, fasilitas anggota DPR dikenal sangat mewah.

Namun, desakan publik memaksa DPR memangkas sejumlah pos penghasilan dan tunjangan yang dulu totalnya mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan keputusan terbaru, seorang anggota DPR kini menerima gaji pokok Rp 4.200.000 per bulan.

Selain itu, mereka mendapatkan tunjangan istri/suami sebesar Rp 420.000, tunjangan anak Rp168.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 289.680, serta uang sidang Rp 2.000.000.

Dari pos ini, total yang diterima mencapai Rp 16.777.680.

Tak berhenti di situ, masih ada tunjangan konstitusional yang selama ini kerap menjadi sorotan.

Misalnya, biaya komunikasi intensif dengan masyarakat sebesar Rp 20.033.000, tunjangan kehormatan Rp 7.187.000, pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 4.830.000, serta honorarium fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang masing-masing bernilai Rp 8.461.000.

Dari pos ini, total yang dikantongi anggota DPR mencapai Rp 57.433.000. Jika digabung, jumlah bruto yang diterima anggota DPR mencapai Rp 74.210.680 per bulan.

Setelah dipotong pajak penghasilan 15 persen sebesar Rp 8.614.950, penghasilan bersih yang dibawa pulang setiap bulan mencapai Rp 65.595.730.

Sebelumnya, ada tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan serta fasilitas perjalanan luar negeri yang kini resmi dihentikan.

Sebagai informasi, lima anggota DPR dari berbagai fraksi dinonaktifkan partai asal mereka lantaran membuat pernyataan ataupun tindakan yang menuai kontroversi.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Mereka dinonaktifkan terhitung sejak 1 September 2025.

Sahroni dinonaktifkan karena pernyataan kontroversialnya. Dia menyebut usulan pembubaran DPR sebagai pendapat orang tolol serta mendukung penangkapan anak-anak yang ikut demonstrasi.

Sedangkan Nafa menjadi sorotan karena membela kenaikan tunjangan DPR dengan alasan macet dalam perjalanan dari rumahnya di Bintaro ke Senayan.

Sementara Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan oleh PAN setelah aksinya berjoget seusai Sidang Tahunan MPR 2025 menimbulkan gelombang kritik publik.

Ketika masyarakat tengah mengkritik tindakan itu, Eko justru mengunggah video dirinya memparodikan aksi sound horeg.

Adapun Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan menuai polemik.

#kontantv #kontan #kontannews #anggota #dpr
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved