KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespon peringatan keamanan pangan global yang menimpa produk susu formula bayi.
European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengeluarkan notifikasi penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA, pabrik Konolfingen, Swiss, karena potensi kontaminasi.
Produk yang terdampak adalah S26 Promil Gold pHPro1 untuk bayi usia 0-6 bulan, dengan nomor izin edar ML562209063696 serta nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1.
BPOM menelusuri data impor dan menemukan dua batch tersebut masuk ke Indonesia.
Pengujian laboratorium menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi, dengan batas kuantifikasi di bawah 0,20µg/kg.
#kontan #kontantv #kontannews
kesehatan #susu #nestle #bayi