Indra Kenz Terancam Kembali ke Penjara Kementerian Imipas Rekomendasikan PB Dicabut


Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:04 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pembebasan bersyarat Indra Kenz kini terancam dicabut.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merekomendasikan kepada Ditjen PAS agar pembebasan bersyarat Indra Kesuma alias Indra Kenz ditarik kembali.

Rekomendasi tersebut muncul setelah ditemukan tiga kontainer yang tercatat sebagai barang milik negara, tetapi digunakan oleh warga binaan di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong. Salah satu warga binaan yang disebut terkait dengan temuan tersebut adalah Indra Kenz.

Sebelumnya, Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai klaster hunian mewah di kawasan lapas, termasuk sofa, kulkas, televisi, meja makan, fasilitas fitness, hingga pembangunan simulator golf.

Ombudsman juga menemukan akses keluar yang dinilai memiliki celah keamanan serta memperoleh keterangan mengenai dugaan pembayaran untuk mendapatkan fasilitas tertentu.

Lalu, apakah pembebasan bersyarat Indra Kenz benar-benar akan dicabut?

Simak kronologi dan penjelasan lengkapnya dalam video ini.

Catatan: Pencabutan pembebasan bersyarat masih berupa rekomendasi dan proses lebih lanjut; keputusan akhirnya perlu menunggu tindakan/keputusan otoritas yang berwenang.

#IndraKenz #IndraKesuma #IndraKenzTerbaru #LapasCibinong #KementerianImipas #DitjenPAS #Ombudsman #PembebasanBersyarat #Binomo #KasusIndraKenz #BeritaTerkini #BeritaNasional #BeritaIndonesia #KabarTerkini #NewsUpdate


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved