Penerima Bansos Wajib Daftar Ulang, Bansos 2027 Tidak Cair Jika Tak Terdaftar


Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:24 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Penerima Bansos, wajib simak!

Kementerian Sosial mengingatkan penerima bantuan sosial, termasuk penerima lama atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk melakukan registrasi dan pemutakhiran data melalui portal Perlinsos atau Perlindungan Sosial Digital.

Kemensos menyebut KPM yang tidak terdaftar dalam sistem tersebut berpotensi tidak mendapatkan bantuan sosial pada 2027.

Data dari Perlinsos akan menjadi salah satu basis penyaluran bansos dan diintegrasikan dengan data administratif kementerian/lembaga untuk pemutakhiran DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).

Bagi masyarakat yang tidak memiliki perangkat digital atau mengalami kendala akses, pendaftaran dapat dibantu oleh relawan atau agen Perlinsos terdekat melalui proses autentikasi biometrik wajah.

Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini.

#Bansos2027 #Bansos #Kemensos #Perlinsos #PerlinsosDigital #DTSEN #KPM #PenerimaBansos #BantuanSosial #PKH #BPNT #BansosTerbaru #InfoBansos #BeritaTerkini #InfoPemerintah #BeritaNasional


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved