KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, baru-baru ini memecat dua pegawai Kementerian Pertanian yang diduga melakukan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
Kedua pegawai tersebut diduga menjanjikan pemenangan tender untuk pengadaan di Kementan dan meminta sejumlah uang kepada calon tender. Nilainya mencapai Rp 29 miliar.
Amran menjelaskan, ada pegawai yang menipu dan meminta uang Rp27 miliar. Ada juga direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kedua pegawai tersebut telah dicopot dan diproses hukum.
Dari permintaan awal Rp 27 miliar, sekitar Rp 10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra. Oknum tersebut bahkan melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya.
Amran menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek.
#kontan #kontantv #kontannews
Kementan #Punglin #Korupsi #KPK