DJP Kejar 35 Konglomerat Penunggak Pajak


Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:51 WIB | dilihat

DJP memastikan penagihan aktif terhadap konglomerat penunggak pajak berlanjut di 2026.
Sebanyak 35 wajib pajak besar dengan sisa tunggakan triliunan rupiah jadi target utama.

Hingga Desember 2025, DJP telah mencairkan hampir 50% dari total tunggakan Rp 7,5 triliun.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga penerimaan negara dan keadilan fiskal.

Simak fakta lengkap, data resmi DJP, serta dampaknya bagi publik dalam video ini.

#Pajak #DJP #Kemenkeu #PajakKonglomerat #PenunggakPajak
#PenerimaanNegara #APBN #WajibPajakBesar #BeritaEkonomi
#KeuanganNegara #PajakIndonesia #BeritaTerkini #NewsUpdate


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved