Ketegangan di Timur Tengah mencapai titik baru setelah enam negara Arab—Qatar, Kuwait, UEA, Bahrain, Arab Saudi, dan Yordania—melontarkan tuduhan keras terhadap Iran terkait serangan roket ke pangkalan militer AS di kawasan Teluk. Dalam pernyataan bersama di Doha pada 25 Maret 2026, mereka menyebut aksi tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan dan hukum internasional, serta menegaskan hak untuk membela diri sesuai Piagam PBB. Negara-negara ini juga menyoroti dugaan peran milisi pro-Iran dari Irak yang dianggap memperluas eskalasi konflik.
Pernyataan ini menandai peningkatan serius dalam konflik regional, dengan potensi meluasnya aksi militer antarnegara. Selain dampak keamanan, eskalasi ini juga berisiko mengguncang pasar energi global, mengingat kawasan Teluk merupakan pusat produksi dan distribusi minyak dunia. Ketidakstabilan di wilayah ini dapat mendorong kenaikan harga energi dan menambah tekanan ekonomi global.
#TimurTengah #Iran #Geopolitik #HargaMinyak #EnergiGlobal #KontanNews