Pengusaha Jangan Menahan Kenaikan Upah Pekerja


Jumat, 19 September 2025 | 21:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau Aspirasi, menyambut positif kebijakan pemerintah yang membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja sektor padat karya dan pariwisata dengan upah di bawah Rp 10 juta.

Namun, Aspirasi mengingatkan agar kebijakan ini tidak dijadikan alasan oleh pengusaha untuk menahan kenaikan upah.

Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap mayoritas pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah.

Ia menilai, penghasilan yang lebih utuh dibawa pulang akan meringankan beban pekerja sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

Dengan keringanan ini, pekerja leluasa memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah meningkatnya biaya hidup.

Konsumsi rumah tangga bisa meningkat, produksi ikut terdorong, bahkan berpotensi membuka lapangan kerja baru.

Mirah menilai, kebijakan ini juga bisa mendorong perekonomian nasional. Peningkatan daya beli pekerja bakal mengerek konsumsi rumah tangga.

Dengan konsumsi yang meningkat, produksi juga akan terdorong. Hal ini tidak menutup kemungkinan akan memicu pembukaan lapangan kerja baru.

#kontantv #kontan #kontannews #pengusaha #upah #pekerja #buruh #pengusah
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved