KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Presiden Prabowo Subianto belum sepenuhnya menyetujui usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengenai penyempurnaan definisi korupsi. Prabowo meminta kajian lebih mendalam sebelum pemerintah menentukan arah kebijakan.
Luhut menyoroti pentingnya kepastian hukum agar keputusan bisnis yang beritikad baik tidak mudah dikriminalisasi. Namun, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) tidak membatasi korupsi hanya pada penyuapan.
Lantas, bagaimana membedakan risiko bisnis yang wajar dari tindak pidana korupsi? Apakah penyempurnaan UU Tipikor bisa memperkuat investasi tanpa membuka celah hukum baru?
Simak analisis lengkap mengenai polemik definisi korupsi, kerugian keuangan negara, Danantara, dan tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Jangan lupa subscribe Kontan TV untuk mendapatkan berita ekonomi, bisnis, kebijakan publik, dan analisis terkini.
#Prabowo #LuhutBinsarPandjaitan #YusrilIhzaMahendra #DefinisiKorupsi #UUTipikor #PemberantasanKorupsi #UNCAC #KerugianNegara #Danantara #InvestasiIndonesia #EkonomiIndonesia #KontanTV