Kejagung Sita Aset Rp338 Miliar dari Bos Tambang Kalimantan


Senin, 31 Agustus 2026 | 08:05 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kejagung menyita aset senilai Rp338,35 miliar dalam kasus dugaan korupsi IUP PT QSS di Kalimantan Barat. Aset yang disita terdiri dari kapal tongkang, tug boat, alat berat, dump truck hingga tanah dan bangunan.

#Kejagung #Korupsi #PTQSS #TambangBauksit #Pertambangan #IUP #KalimantanBarat #AsetDisita #BeritaTerkini #KontanTV

#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved