KPPU Dalami Dugaan Monopoli TikTok Shop, Soroti Integrasi Bisnis hingga Algoritma


Jumat, 24 April 2026 | 04:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi Pengawas Persaingan Usaha mulai menindaklanjuti laporan dugaan monopoli di ekosistem perdagangan digital yang melibatkan TikTok.

Laporan ini diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce sejak 15 April 2026.

Saat ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha masih melakukan tahap klarifikasi awal.

Proses ini mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi serta indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Sejumlah entitas yang dilaporkan antara lain TikTok, TikTok Nusantara, hingga layanan TikTok Shop.

#kontan #kontantv #kontannews #KPPU #TikTokShop #Monopoli #PersainganUsaha #EkonomiDigital #RegulasiDigital #Algoritma #EcommerceIndonesia #PlatformDigital #BisnisOnline #StartupIndonesia #TeknologiIndonesia #BeritaBisnis #KabarDigital #UpdateIndonesia #IsuNasional #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #IndonesiaUpdate


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved