KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Komisi Pengawas Persaingan Usaha mulai menindaklanjuti laporan dugaan monopoli di ekosistem perdagangan digital yang melibatkan TikTok.
Laporan ini diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce sejak 15 April 2026.
Saat ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha masih melakukan tahap klarifikasi awal.
Proses ini mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi serta indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Sejumlah entitas yang dilaporkan antara lain TikTok, TikTok Nusantara, hingga layanan TikTok Shop.
#kontan #kontantv #kontannews #KPPU #TikTokShop #Monopoli #PersainganUsaha #EkonomiDigital #RegulasiDigital #Algoritma #EcommerceIndonesia #PlatformDigital #BisnisOnline #StartupIndonesia #TeknologiIndonesia #BeritaBisnis #KabarDigital #UpdateIndonesia #IsuNasional #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #IndonesiaUpdate