Siap-Siap, Pemprov DKI Bakal Naikkan Tarif Parkir di Jakarta


Rabu, 10 September 2025 | 01:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana penyesuaian tarif parkir terbaru sebagai bagian dari upaya pengendalian lalu lintas sekaligus peningkatan kualitas layanan perparkiran di ibu kota.

Kebijakan ini nantinya akan menggantikan Peraturan Gubernur tentang Biaya dan Tarif Parkir 13 tahun lalu, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Rencana ini diinformasikan melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, Senin 8 September 2025.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung juga telah mengatakan, berencana menaikkan tarif parkir kendaraan untuk membenahi sistem transportasi di Jakarta.

Yang pertama mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan, ujar Pramono, Selasa 9 September 2025.

#kontan #kontantv #kontannews
Parkir #Jakarta #Tarif #Pramono


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved