Usai Ditetapkan Tersangka, Imigrasi Cekal Riza Chalid Bepergian ke Luar Negeri


Sabtu, 12 Juli 2025 | 23:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan telah mencegah pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid, untuk bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tertanggal 10 Juli 2025 terkait penanganan perkara pidana.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi, Yuldi Yusman, mengkonfirmasi hal ini.

#imigrasi #tersangka #korupsi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved