Bukan Sekadar Bunga Pinjol, Ini Pertarungan Soal Kewenangan Regulator


Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:51 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Legalitas arahan lisan OJK kembali menjadi sorotan dalam sengketa antara KPPU dan industri pinjaman daring. Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Padjadjaran Adrian Rompis menilai perintah pemerintah tidak selalu harus berbentuk tertulis, selama diberikan dalam koridor kewenangan dan prosedur yang sah. Perdebatan ini menjadi penting setelah KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pindar terkait pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi. Sengketa tersebut sekaligus membuka pertanyaan mengenai batas kewenangan KPPU dan OJK dalam mengatur industri jasa keuangan digital.

___________________________________

#kontantv #kontan #kontannews
#PinjamanOnline #Pindar #KPPU #OJK #AFPI #Fintech #Pinjol #Hukum #HukumAdministrasi #Regulasi #JasaKeuangan #EkonomiDigital #Konsumen #BeritaEkonomi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved