Pergeseran pola konsumsi rokok di masyarakat semakin mencolok. Di tengah tekanan daya beli, tren konsumsi rokok ilegal yang lebih murah makin menguat, sementara permintaan terhadap rokok legal justru melemah.
Menurut Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, fenomena ini adalah bentuk downtrading, yakni peralihan konsumsi masyarakat ke produk yang lebih murah, termasuk rokok ilegal yang tidak membayar cukai.
Karena daya beli masyarakat menurun drastis, sementara kebutuhan untuk tetap merokok tetap ada, mereka beralih ke rokok dengan harga lebih rendah. Bahkan, banyak yang memilih rokok ilegal karena harganya bisa sampai 40% lebih murah.