PNBP Minerba Tembus Rp 71 Triliun hingga Pertengahan Juli 2025, Migas Rp 39 Triliun


Jumat, 01 Agustus 2025 | 13:48 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat penerimaan negara bukan pajak dari sektor mineral dan batubara telah mencapai Rp 71 triliun hingga 15 Juli 2025.

Jumlah tersebut menjadi kontribusi terbesar dari sektor ESDM pada paruh pertama tahun ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, mengungkapkan hal ini dalam acara Energi & Mineral Festival 2025 di Jakarta.

Sementara itu, PNBP dari sektor minyak dan gas bumi tercatat sebesar Rp 39 triliun pada periode yang sama.

Tri menambahkan, 'Kalau migasnya Rp 39 triliun.'

Namun, Tri mengakui bahwa secara tahunan terjadi penurunan kinerja penerimaan, terutama dari sektor pertambangan.

Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya harga komoditas global serta menurunnya volume permintaan ekspor.

Jika dibandingkan dengan target tahunan, capaian PNBP sektor minerba dan migas telah memenuhi 57,03% dan 32% dari target masing-masing.

Sebagai informasi, total target PNBP Kementerian ESDM tahun 2025 dari seluruh subsektor energi dan sumber daya mineral mencapai Rp 254,49 triliun.

Meski pada 2024 lalu terjadi penurunan PNBP sebesar 10% secara tahunan menjadi Rp 269,5 triliun, realisasi tersebut tetap melampaui target, yakni mencapai 115% dari target Rp 234,2 triliun.

#kontantv #kontan #kontannews #pnbp #minerba #miga
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved