New York telah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan bahan bakar fosil. Mereka telah mengesahkan undang-undang yang mendenda perusahaan-perusahaan tersebut sebesar US$75 miliar selama 25 tahun ke depan. Gubernur New York, Kathy Hochul, menandatangani undang-undang tersebut. Perusahaan minyak, gas, dan batu bara akan dimintai tanggung jawab atas emisi gas rumah kaca mereka.