Cara Mengembalikan E Meterai yang Gagal Unggah atau Error, Jangan Panik


Sabtu, 19 November 2022 | 14:47 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 diharuskan untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen yang diunggahnya.

Namun, sejumlah pelamar rekrutmen PPPK 2022 mengeluhkan e-meterai Peruri yang mengalami gangguan.

Adapun keluhan yang banyak dialami adalah kuota e-meterai yang hilang dan pembubuhan gagal.

Beberapa keluhan ini disampaikan warganet di media sosial TikTok hingga Twitter.

Salah satu cara membubuhkan e-meterai, yakni dengan menggunakan layanan e-meterai dari Perum Peruri di e-meterai.co.id.


#kontan #kontantv #kontannews
#PPPK #2022 #Meterai #Elektronik #meteraielektronik #beameterai #emeterai

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved