KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 diharuskan untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen yang diunggahnya.
Namun, sejumlah pelamar rekrutmen PPPK 2022 mengeluhkan e-meterai Peruri yang mengalami gangguan.
Adapun keluhan yang banyak dialami adalah kuota e-meterai yang hilang dan pembubuhan gagal.
Beberapa keluhan ini disampaikan warganet di media sosial TikTok hingga Twitter.
Salah satu cara membubuhkan e-meterai, yakni dengan menggunakan layanan e-meterai dari Perum Peruri di e-meterai.co.id.
#kontan #kontantv #kontannews
#PPPK #2022 #Meterai #Elektronik #meteraielektronik #beameterai #emeterai
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/