KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Presiden Prabowo Subianto memaparkan skema baru tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam atau SDA yang akan mulai diterapkan pemerintah pada pertengahan tahun 2026.
Melalui Peraturan Pemerintah baru, pemerintah akan mengalihkan pengelolaan transaksi ekspor komoditas strategis secara bertahap kepada badan usaha milik negara atau BUMN.
Dalam rapat paripurna DPR RI, Prabowo menjelaskan implementasi kebijakan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai masa transisi.
Pada fase ini, perusahaan eksportir diwajibkan mulai mengalihkan transaksi perdagangan ekspor-impor kepada BUMN.
#kontan #kontantv #kontannews #BUMN #EksporSDA #SumberDayaAlam #KebijakanEkspor #EkonomiIndonesia #PerdaganganInternasional #BUMNIndonesia #TransaksiEkspor #KomoditasIndonesia #Hilirisasi #KebijakanPemerintah #BeritaEkonomi #KontanNews #BreakingNews #UpdateEkonomi #NewsUpdate #IndonesiaNews #EksporIndonesia #HeadlineNews