KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa restoran yang menjual makanan melalui GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood tetap berada dalam pengawasan kepatuhan perpajakan.
Menurut DJP, pengawasan ini bukan kebijakan baru. Selama lebih dari lima tahun, DJP telah melakukan pertukaran data dengan lebih dari 500 pemerintah daerah untuk mencocokkan data omzet dan transaksi restoran.
Selain itu, DJP juga memanfaatkan perangkat tapping box sebagai bagian dari digitalisasi pengawasan pajak.
Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini.
#Pajak #DJP #GoFood #GrabFood #ShopeeFood #Restoran #UMKM #PPh #PPN #KementerianKeuangan #EkonomiIndonesia #Perpajakan #NewsUpdate #KontanNews
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________