KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan bahwa izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia telah berakhir.
Ini berarti, kebijakan larangan ekspor konsentrat kembali diberlakukan.
Andri Gilang Nugraha, Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan, memastikan bahwa izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia telah berakhir pada 16 September 2025.
#freeport #ekspor #pertambangan