Kemenkeu Keluarkan Aturan Baru, Ekspor Batubara Kini Diawasi Lebih Ketat


Senin, 06 Juli 2026 | 23:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah resmi memperketat aturan ekspor batu bara.

Mulai 1 Juni 2026, Kementerian Keuangan menetapkan daftar komoditas batu bara yang dikenai pembatasan ekspor melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 31/MK/BC/2026.

Aturan ini menjadi dasar bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengawasi pelaksanaan ekspor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Batu Bara.

#kemenkeu #ekspor #batubara


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved