KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Oeang Republik Indonesia (ORI) menjadi salah satu simbol penting kedaulatan ekonomi Indonesia setelah merdeka. Uang ini resmi beredar pada 30 Oktober 1946 dan menjadi alat pembayaran sah pertama yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia, menggantikan uang peninggalan Belanda dan Jepang.
Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) diperingati setiap tanggal 30 Oktober. Oeang Republik Indonesia merupakan mata uang yang digunakan setelah kemerdekaan, sebagai simbol kedaulatan dan identitas bangsa.
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejarah ORI bermula setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, ketika Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengatur sistem keuangan dan mata uang.
Saat itu, masyarakat masih menggunakan mata uang kolonial Belanda, yang tidak lagi mencerminkan kedaulatan dan identitas bangsa Indonesia.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memutuskan untuk menerbitkan mata uang sendiri. Menteri Keuangan saat itu, AA Maramis, kemudian membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada November 1945.
Proses desain dan pencetakan dilakukan di berbagai kota, seperti Jakarta, Malang, dan Yogyakarta, karena alasan keamanan.
Desain pertama ORI dibuat oleh pelukis Abdulsalam dan Soerono, dengan pencetakan dilakukan di Percetakan Republik Indonesia.
Sehari sebelum peredaran dimulai, yakni pada 29 Oktober 1946, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengumumkan penerbitan ORI melalui Radio Rakyat Indonesia di Yogyakarta.
Pada 30 Oktober 1946, pemerintah resmi mengeluarkan ORI sebagai mata uang nasional pertama. ORI tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai simbol perjuangan dan kemandirian bangsa.
Desain dan fitur ORI dirancang untuk mencerminkan nilai-nilai Indonesia, dengan menggunakan elemen budaya lokal.
Wakil Presiden Mohammad Hatta dalam pidatonya melalui Radio Republik Indonesia pada 29 Oktober 1946 menegaskan bahwa penerbitan ORI menandai babak baru kemerdekaan ekonomi bangsa.
Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan negara, ujar Hatta kala itu
Sejak saat itu, setiap 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia.
Penerbitan ORI tidak berjalan mulus. Indonesia menghadapi inflasi tinggi, kekurangan pasokan uang, serta tantangan dalam membangun kepercayaan publik terhadap mata uang baru.
Berbagai kebijakan moneter diambil untuk stabilisasi, dan ORI terus beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang dinamis.
Meskipun demikian, ORI berperan penting dalam membangun fondasi sistem keuangan nasional yang berdaulat. Pada tahun-tahun berikutnya, berbagai daerah di luar kendali pusat sempat menerbitkan uang lokal bernama Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA).
Namun, setelah kedaulatan Indonesia diakui melalui Konferensi Meja Bundar 1949, pemerintah mengganti ORI dengan uang Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1950, sebelum akhirnya memperkuat satuan rupiah sebagai alat pembayaran sah melalui Undang-Undang Mata Uang 1951.
Pada 2 Oktober 1949, ORI resmi digantikan oleh rupiah. Namun, makna dan simbolisme Oeang Republik Indonesia tetap dikenang sebagai tonggak sejarah kemandirian ekonomi bangsa.
#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________