KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Mulai tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik kembali berlaku normal.
Ini terjadi setelah pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang program diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere ke bawah.
Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, mengatakan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% merupakan kebijakan pemerintah.
Program ini diberlakukan pada bulan Januari dan Februari 2025.
#kontan #kontannews #kontantv
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/