Diskon Tarif Listrik 50% Tak Berlanjut, Tarif Normal Kembali Berlaku


Sabtu, 01 Maret 2025 | 20:01 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Mulai tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik kembali berlaku normal.

Ini terjadi setelah pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang program diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere ke bawah.

Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, mengatakan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% merupakan kebijakan pemerintah.

Program ini diberlakukan pada bulan Januari dan Februari 2025.

#kontan #kontannews #kontantv

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved