Rencana pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif impor hingga 47% terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan efek rambatan ke berbagai sektor, termasuk teknologi informasi dan komunikasi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional, Fanky Christian, menilai bahwa meski sektor TIK Indonesia tidak secara langsung bergantung pada ekspor ke AS, dampaknya tetap akan terasa melalui industri pengguna teknologi.
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews