KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Penerapan ESG di perusahaan tambang tidak bisa dilepaskan dari tiga komponen utama yakni lingkungan, K3 serta sosial masyarakat. Saat ini ketiga komponen tersebut kerap kali dipandang secara terpisah.
Tony Gultom, Direktur Health Safety Environment (HSE), menyatakan perencanaan praktik teknik tambang jadi dasar ESG. Peraturan pemerintah merupakan syarat minimal dan ketiga komponen tersebut harus dijalankan secara beriringan.
Tony menekankan bahwa ESG adalah bagian yang menyatukan ketiga komponen tersebut, karena tidak bisa kita pisahkan. Tidak bisa kita pilah pilah lagi apalagi ada aturannya.
Tony juga menuturkan tanggung jawab perusahaan terhadap safety, K3, tidak saja untuk karyawan tapi juga demi masyarakat dan lingkungan. Jika bicara lingkungan aturannya sudah ada termasuk didalamnya adalah jaminan penutupan tambang atau reklamasi, yang diwajibkan dalam ESG.
Sementara itu, Horas Pasaribu, Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi lembek dengan perusahaan yang tidak menerapkan ESG salah satunya adalah jaminan reklamasi.
#kontan #kontantv #kontannews
Tambang #Mineral #ESG #ESDM