KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah memperingatkan peserta Tax Amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang belum merepatriasi aset ke Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga akhir 2026 peserta masih diberi kesempatan memenuhi komitmen mereka.
Namun mulai awal 2027, pemerintah akan memperketat pengawasan dengan menggandeng PPATK untuk memeriksa setiap aliran dana yang masuk ke Indonesia guna menelusuri kepatuhan pajak peserta yang belum merealisasikan repatriasi aset.
Apa dampaknya bagi wajib pajak dan bagaimana arah kebijakan pemerintah ke depan? Simak ulasan lengkapnya dalam video ini.
#EkonomiIndonesia #KontanTV #KontanNews #Indonesia #kontan #kontantv #TaxAmnesty #PPS #PPATK #Pajak #RepatriasiAset #PurbayaYudhiSadewa #KementerianKeuangan #EkonomiIndonesia #KebijakanPajak #KontanNews