Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Hotman Paris Beberkan Alasan Febrie Adriansyah Pulang


Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan hampir sembilan jam sebagai tersangka di Kejaksaan Agung.

Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mengatakan pemeriksaan hanya berkaitan dengan dugaan korupsi PT Asabri dan TPPU. Sebanyak 18 pertanyaan diajukan penyidik dan seluruhnya telah dijawab oleh Febrie.

Hotman juga mengungkap alasan kliennya tidak ditahan. Sementara itu, tim kuasa hukum menyebut Febrie telah bersikap kooperatif, mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, serta telah dikenai pencegahan ke luar negeri.

Simak perkembangan lengkap kasus ini dalam video berikut.

#FebrieAdriansyah #HotmanParis #KejaksaanAgung #Kejagung #Asabri #TPPU #Korupsi #Jampidsus #BeritaHariIni #NewsUpdate #HukumIndonesia #BreakingNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved