Pegawai negeri sipil (PNS) harus memendam harapan adanya kenaikan gaji di tahun depan.
Hal ini terindikasi dari Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang tidak menyinggung kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dalam pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, jika kepala negara tidak menyinggung kenaikan gaji PNS 2026 berarti kemungkinan memang tidak akan dilakukan pada tahun depan.