KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap 6 tahun 2024 pada periode November-Desember.
Program bantuan sosial ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dengan nilai bantuan Rp 200.000 per bulan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Bantuan ini dicairkan secara rapel dua bulanan, sehingga penerima mendapatkan Rp 400.000 sekaligus.
Program BPNT ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Penerima manfaat dapat menggunakan dana bantuan ini untuk membeli bahan makanan bergizi.
#bpnt #sosial #kurangmampu
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/