KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut sejumlah tunjangan anggota DPR mengalami kenaikan.
Salah satunya adalah tunjangan bensin, yakni dari sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta per bulannya.
Selain bensin, anggota DPR juga mendapatkan kenaikan tunjangan untuk beras, dari sekitar Rp 10 juta per bulan menjadi Rp 12 juta.
Kendati sejumlah tunjangan mengalami kenaikan, Adies menyampaikan bahwa gaji anggota DPR tidak naik selama 15 tahun
olitikus Partai Golkar itu menuturkan, gaji yang diterima para legislatir saat ini berada di kisaran Rp 6,5 juta per bulannya.
Walaupun 15 tahunan tidak naik, anggota dewan memahami kondisi sulit yang tengah dihadapi pemerintah saat ini.
Ia pun menegaskan, kendati gaji tidak sesuai dengan kondisi di Jakarta saat ini, para anggota DPR tetap maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Diketahui, anggota DPR, bukan Pimpinan DPR atau Ketua DPR memiliki gaji pokok Rp 4.200.000.
Tiap-tiap anggota DPR juga mendapatkan tunjangan suami atau istri 10 persen dari gaji pokok, yakni Rp 420.000 dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok maksimal dua anak yakni Rp 168.000.
Perhitungan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran (SE) Setjen DPR tahun 2010.
Sedangkan tunjangan-tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan komunikasi Rp 15.554.000, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, dan lain-lainnya.
Terbaru, ada tunjangan perumahan sebesar Rp 50.000.000 untuk anggota DPR periode 2024–2029.
#kontan #kontannews #kontantv #anggota #dpr #tunjangan