Indonesia Dapat Perlakuan Khusus dari AS, Tarif Ekspor Lebih Rendah dari 54 Negara


Senin, 08 Juni 2026 | 14:44 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Indonesia mendapat kabar baik dari Amerika Serikat. Pemerintah AS memberikan perlakuan khusus berupa tarif ekspor yang lebih rendah dibanding 54 negara lainnya setelah Indonesia dinilai memenuhi standar hukum ketenagakerjaan yang ditetapkan dalam investigasi Pasal 301.

Keputusan ini dinilai dapat memberikan stimulus besar bagi industri nasional, meningkatkan daya saing ekspor, dan memperkuat posisi Indonesia di pasar Amerika Serikat.

Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini.

#Indonesia #AmerikaSerikat #EksporIndonesia #AirlanggaHartarto #TarifAS #EkonomiIndonesia #PerdaganganInternasional #USTR #OECD #bisnisindonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved