Mendagri Tito Ingatkan Bom Waktu Menumpuknya ASN Pemda, Kemampuan Anggaran Makin Tipis


Senin, 08 Juni 2026 | 13:47 WIB | dilihat

https://www.kontan.co.id/

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30% dari APBD. Usulan ini muncul karena 87,7% pemerintah daerah masih belum mampu memenuhi ketentuan tersebut.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Tito juga menegaskan larangan penambahan tenaga honorer baru karena dinilai berpotensi menjadi beban keuangan daerah di masa depan.

Mayoritas daerah masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah mendorong peningkatan PAD melalui digitalisasi layanan, optimalisasi pajak daerah, dan perbaikan kinerja BUMD.

Simak penjelasan lengkap mengenai dampak kebijakan ini terhadap APBD daerah, PPPK, tenaga honorer, dan masa depan keuangan daerah di Indonesia.

#APBN2026 #APBN #PurbayaYudhiSadewa #Menkeu #KementerianKeuangan #EkonomiIndonesia #DefisitAPBN #PendapatanNegara #BelanjaNegara #Pajak #PNBP #UtangPemerintah #FiskalIndonesia #AnggaranNegara #MBG #MakanBergiziGratis #SubsidiEnergi #Rupiah #KeuanganNegara #KontanNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved