Artis Sandra Dewi kembali menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sejumlah aset pribadi Sandra, mulai dari tas mewah, tanah, hingga rekening deposito, disita oleh Kejaksaan Agung untuk membayar uang pengganti yang dijatuhkan kepada Harvey. Tak tinggal diam, Sandra Dewi pun mengajukan keberatan atas penyitaan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang keberatan ini mencakup aset-aset bernilai tinggi, termasuk tiga bidang tanah di Kebayoran Baru, dua kondominium di Tangerang, dan deposito senilai Rp 33 miliar. Sandra mengklaim seluruh aset itu merupakan hasil kerja dan pendapatan pribadinya. Kasus ini semakin menjadi perhatian karena terkait dengan skandal korupsi lingkungan terbesar di Indonesia dengan kerugian mencapai Rp 300 triliun, yang turut menjerumuskan Harvey Moeis ke hukuman 20 tahun penjara.
#SandraDewi #HarveyMoeis #KasusTimah #KejaksaanAgung #Korupsi #Hukum #JakartaPusat #BeritaTerkini #KasusKorupsi #Indonesia #Tempo #BeritaHariIni #ArtisIndonesia #KorupsiTimah #SandraDewiHarvey #Kejagung #BeritaNasional #HukumanHarveyMoeis #Triliun #Lingkungan