Dana Rp 39 Triliun Milik Koruptor Disita Negara, Ini Rencana Prabowo


Jumat, 15 Mei 2026 | 01:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ada dana sekitar Rp 39 triliun yang tersimpan di rekening-rekening tidak aktif dan belum jelas kepemilikannya.

Menurutnya, dana tersebut disebut berasal dari rekening yang sudah lama tidak digunakan dan diduga terkait para pelaku tindak pidana maupun koruptor.

Prabowo mengatakan pemerintah telah berulang kali mengumumkan keberadaan rekening-rekening tersebut, namun tidak ada pihak yang datang untuk mengklaim.

Kata dia, dirinya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang-uang yang tidak jelas. Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas.

Ia bahkan berkelakar dana tersebut kemungkinan tidak diketahui ahli waris pemilik rekening.

Prabowo menegaskan apabila dalam jangka waktu tertentu dana tersebut tetap tidak diklaim, maka pemerintah akan mengalihkannya untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Prabowo, dana hasil penyelamatan aset negara tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, mulai dari renovasi puskesmas hingga perbaikan sekolah.

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut pemerintah saat ini tengah berupaya mengamankan kekayaan negara yang selama ini bocor dan tidak sepenuhnya dinikmati rakyat Indonesia.

Ia mengatakan langkah penyelamatan aset dan penertiban kawasan hutan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat keuangan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bulan depan benar masuk Rp 10 triliun lagi dari satgas plus Rp 39 triliun dari PPATK berarti Rp 49 triliun, berarti semua puskesmas dengan mudah kita perbaiki.

#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved