Indonesia belum menentukan sikap atas kesepakatan Forum G20 mengenai pengenaan tarif pajak minimum sebesar 15% bagi perusahaan multinasional. Apalagi bagi negara berkembang seperti Indonesia punya opsi memangkas 5% dari tarif pajak itu agar bisa tetap menarik para investor asing.
Artinya, Indonesia mempunyai kesempatan untuk memberikan tarif pajak efektif sebesar 10% kepada perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia.
#KONTANTV #ForumG20 #TarifPajakMinimumPerusahaanMultinasional