Pemerintah akan Perpanjang Tarif PPh Final UMKM 0,5%, Siapkan Anggaran Rp 2 Triliun


Jumat, 04 Juli 2025 | 02:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan komitmennya untuk memperpanjang masa berlaku insentif pajak penghasilan (PPh) final sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan tarif 0,5% di tahun 2025.

Insentif tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi tahap I yang menelan anggaran sebesar Rp 33 triliun.

Nah, khusus untuk perpanjangan tarif PPh Final UMKM, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 triliun.

Insentif tarif PPh Final 0,5% itu berlaku bagi wajib pajak UMKM yang memiliki omzet lebih dari Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak berjalan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan bahwa pelaku UMKM orang pribadi masih dapat memanfaatkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% pada tahun 2025.

#pajak #pph #umkm


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved