Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Melonjak


Rabu, 11 Juni 2025 | 18:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terus terjadi melecut klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pengajuan klaim JKP mencapai 52.850 kasus hingga April 2025.

Jumlah tersebut naik 150% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Hal itu disampaikan Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun Selasa 10 Juni 2025.

Kenaikan klaim tersebut juga meningkat secara bulanan.

Pada Maret, pengajuan klaim JKP meningkat 100,6% secara tahunan menjadi 35.493 kasus.

Artinya dalam satu bulan, ada tambahan lebih dari 17.000 klaim baru yang masuk ke meja BPJS Ketenagakerjaan.

"Peningkatan klaim disebabkan meningkatnya jumlah pekerja yang mengalami PHK,” kata Oni.

BPJS Ketenagakerjaan secara total membayarkan 1,46 juta klaim dari berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan nilai total mencapai Rp 19,93 triliun sepanjang empat bulan pertama tahun 2025.

Sebagai langkah mitigasi atas lonjakan klaim, Oni bilang BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memastikan ketersediaan dana peserta melalui pengelolaan dana dan investasi yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Adapun hingga 31 April 2025, total dana kelolaan program JKP tercatat mencapai Rp 15,46 triliun.

#kontantv #kontan #kontannews #klaim #bpjsketenagakerjaan #jk
____________________


Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved