KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pada Kamis (16/1/2025), Komisi Eropa mengatakan bahwa mereka akan mengenakan bea masuk antidumping pada impor pemanis erythritol dari Tiongkok.
Langkah ini diambil Komisi Eropa setelah mereka menemukan bahwa pemanis tersebut dijual di Uni Eropa dengan harga yang sangat rendah, sehingga mengancam industri Uni Eropa sendiri.
Reuters memberitakan, menurut Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan, pajak antidumping definitif berkisar antara 34,4% hingga 233,3%.
#ekspor #impor #kendaraanlistrik
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/