Rekening Ketua MUI Berisi Dana Yayasan Rp 300 Juta Diblokir PPATK


Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis terkena dampak pemblokiran rekening dormant yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Cholil menuturkan, salah satu rekening yayasan miliknya yang memiliki saldo sekitar Rp 300 juta diblokir oleh PPATK.

Menjadi korban pemblokiran rekening dormant, Cholil meminta agar pemerintah memikirkan dan menguji coba terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan.

Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan atas kebijakan ini.

Cholil khawatir dampak dari kebijakan ini juga membuat masyarakat menjadi tidak percaya terhadap perbankan.

#rekening #ketua #mui #diblokir #dana #yayasan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved