Kemensos: Ada Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp 3,8 Miliar


Senin, 21 Juli 2025 | 08:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Kemensos baru-baru ini mengungkapkan fakta mengejutkan terkait penerima bantuan sosial atau bansos. Ternyata, ada penerima bansos yang melakukan transaksi judi online hingga mencapai Rp 3,8 miliar. Hal ini terungkap dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

#kontantv #kontan #kontannew
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved