KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memunculkan perdebatan baru.
Di tengah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul narasi yang menyebut bahwa Fadia tidak memahami hukum maupun tata kelola birokrasi karena latar belakangnya sebagai musisi.
Namun, dalam perspektif hukum, alasan tersebut sebenarnya tidak dapat digunakan sebagai pembelaan.
Ada satu prinsip penting dalam hukum yang justru menegaskan sebaliknya: setiap orang dianggap mengetahui hukum yang berlaku.
Kasus ini bermula dari penyidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
#kasus #fadiaarafiq #bupatikum #korupsi