Harga batubara Domestic Market Obligation (DMO) untuk sektor listrik masih dipatok US$70 per ton sejak 2018, dan kini mulai dipersoalkan karena dianggap tidak lagi mencerminkan kenaikan biaya tambang. Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menilai tarif tersebut tertinggal dibandingkan DMO sektor lain seperti pupuk dan semen yang mencapai US$90 per ton, sementara smelter bahkan mengikuti harga pasar. Dewan Pengawas APLSI Joseph Pangalila menyebut pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan ini agar lebih realistis, terutama karena sejumlah penambang mengaku merugi jika harus menjual batubara ke sektor listrik dengan harga DMO saat ini.
Tekanan harga ini berpotensi memengaruhi pasokan batubara untuk PLTU, karena penambang cenderung memprioritaskan penjualan ke sektor dengan harga lebih tinggi. APLSI juga mencatat Hari Operasi Pembangkit (HOP) PLTU di Jawa kini hanya sekitar 10 hari—jauh di bawah target ideal 25 hari—meski masih dianggap aman jika suplai tetap terjaga. Faktor cuaca ekstrem di wilayah tambang seperti Kalimantan juga kerap mengganggu distribusi. Tanpa penyesuaian kebijakan harga DMO, risiko berkurangnya pasokan batubara dapat berdampak pada keandalan listrik nasional dan meningkatkan tekanan terhadap biaya listrik di masa depan.
#Batubara #DMO #PLTU #EnergiIndonesia #APLSI #JosephPangalila #HargaBatubara #PasokanListrik #Minerba #KontanNews