KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Nama Gus Miftah menjadi sorotan setelah disebut dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap dugaan adanya aliran dana Rp100 juta yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan saksi Dheki Martin.
Dalam sidang tersebut, jaksa juga mengungkap keterangan mengenai Nur Hidayat serta dugaan penerimaan fee oleh Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam proyek senilai sekitar Rp144 miliar.
Hingga berita ini disusun, pihak Gus Miftah belum memberikan tanggapan atas penyebutan namanya dalam persidangan. Perlu ditegaskan bahwa penyebutan nama dalam persidangan merupakan bagian dari proses pembuktian dan belum merupakan putusan hukum.
#GusMiftah #Korupsi #Tipikor #KPK #Sudewo #Pati #KeretaApi #SoloSemarang #BeritaTerkini #NewsIndonesia