KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kabar kenaikan tarif Grab menjadi perhatian setelah muncul laporan dari sejumlah pengemudi dan pelanggan usai diterapkannya Perpres Nomor 17 Tahun 2026 mengenai potongan komisi aplikator menjadi 8 persen.
Garda Indonesia mengaku masih melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut dan meminta pihak aplikator memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perubahan komponen tarif.
Apakah tarif benar-benar naik? Siapa yang diuntungkan dari kebijakan ini? Simak ulasan lengkapnya dalam video ini.
#Grab #Ojol #GardaIndonesia #TarifGrab #OjekOnline #DriverOjol #Perpres2026 #TransportasiOnline #BeritaEkonomi #NewsIndonesia
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________