Pada Rabu, 2 Juli 2025, Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung kembali menyita uang senilai lebih dari **Rp1,37 triliun** dalam tahap penuntutan kasus tindak pidana korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada tahun 2022. Penyitaan ini berkaitan dengan perkara atas nama **12 terdakwa korporasi** yang diduga terlibat dalam skandal besar di industri kelapa sawit nasional.
Penyitaan ini menunjukkan langkah tegas Kejaksaan dalam mengusut kerugian negara dari sektor strategis dan komitmen dalam pemberantasan korupsi di sektor ekspor komoditas.
#kontan #kontannews #kontantv #newmedia #newmediakontan #kontannewmedia #KejaksaanAgung #JAMPIDSUS #KasusCPO #KorupsiSawit #EksporCPO #PenyitaanTriliunan #KorporasiTersangka #12Terdakwa #KejagungRI #PemberantasanKorupsi #JaksaAgung #IndustriSawit #TindakPidanaKhusus #BeritaHukum #BeritaTerbaru #KasusMegaKorupsi